
Garut, 19 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur. Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat integritas, dan menambah pemahaman hukum dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Apel pagi dipimpin oleh YM. Dr. Yadi Kusmayadi, M.H. selaku pembina apel, dengan Dadang Majid sebagai komandan apel. Kegiatan dipandu oleh Sunny Aqilah Qurani, S. Kesos, dilanjutkan dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Moch Iksan Suryana, S.T., serta pembacaan doa oleh Yudi Cahyadi, S.H.

Dalam pembinaannya, Dr. Yadi Kusmayadi, M.H. membahas ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai batas usia perkawinan serta kaitannya dengan perkara isbat nikah. Materi ini menekankan pentingnya pemahaman terhadap dasar hukum dan ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara, sehingga penerapan hukum dapat dilakukan secara cermat dan tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut terus meningkatkan wawasan hukum, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Apel pagi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar