

Kamis, 02 November 2023, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Garut, telah dilaksanakan kegiatan Audiensi Terkait Pengiriman Relaas Panggilan Sidang Melalui Kantor Pos yang dihadiri oleh perwakilan Manajemen PT Pos Indonesia, Anggota Persatuan Advokat Indonesia serta Anggota DPC KAI Cab. Garut dengan pemateri hakim PA Garut YM Bapak Drs. Sahlan, S.H.M.H. serta didampingi oleh KPA Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H., dan WKPA YM Bapak M. Shalahudin Hamdayani, S.H.M.A.. Audiensi ini membahas terkait aturan-aturan pengiriman surat tercatat yang dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT POS Indonesia dimana Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pengiriman surat tercatat. Audiensi ini merupakan komitmen dan perhatian PA Garut atas pemenuhan hak-hak para pencari keadilan serta komitmen dalam menjalankan integritas sebagai instansi yang berada di bawah Mahkamah Agung RI.
Pada audiensi ini juga dibuka sesi tanya-jawab yang berkaitan dengan masalah dan kendala yang dihadapi oleh PT Pos Indonesia dalam pengiriman surat tercatat serta koordinasinya dengan para advokat. Ketiga pihak bersama-sama mencari solusi terkait pengiriman surat tercatat yang dimana sistem ini merupakan hal yang baru bagi ketiga belah pihak.

Pengadilan Agama Garut