
Garut, 15 November 2024 – Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 3158/DJA/DL1.10/X/2024, tanggal 28 Oktober 2024, perihal “Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring”, seluruh tenaga teknis di Pengadilan Agama Garut, yang meliputi YM Ketua PA Garut Bapak Drs. H. Ayip, M.H. beserta hakim PA Garut, Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita serta CPNS PA Garut, bertempat di Media Center PA Garut. Sebelum memulai bimbingan teknis, seluruh peserta diwajibkan untuk registrasi melalui akun Sipintar dan mengisi pre-test terkait ‘Perlawanan Eksekusi’ dan kemudian pos-test setelah pelaksanaan bimbingan teknis. Tujuan dari pre-test dan pos-test ini ialah untuk mengukur peningkatan kefahaman peserta setelah dilaksanakan bimtek tersebut.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung sampai dengan pukul 11.00 WIB dan diikuti pula oleh seluruh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. YM Ketua PA Garut Drs. H. Ayip, M.H. sangat mendukung terhadap kegiatan bimtek yang diadakan rutin oleh Badilag MA RI demi peningkatan kompetensi para tenaga teknis yang dapat menghasilkan putusan berkualitas bagi para pencari keadilan.


Pengadilan Agama Garut