e-Court Mahkamah Agung RI: ecourt.mahkamahagung.go.id Buku Manual E-Court Full Buku Manual E-court untuk Hakim Buku Manual E-court untuk advokat Berikut link lebih lanjut terkait E-court : >> Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar>> Syarat Pendaftaran e-Court>> Syarat Pendaftaran e-Court Pengertian Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, … Selengkapnya..
HAK-HAK PENCARI KEADILAN
Menurut Ketentuan Pasal 6 ayat 1 huruf c SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007, pencari keadilan memiliki hak-hak diantaranya : Berhak memperoleh Bantuan Hukum. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan. Berhak segera diadili oleh Pengadilan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya. Berhak memberikan … Selengkapnya..
HAK-HAK POKOK DALAM PROSES PERSIDANGAN
Berhak didampingi oleh Kuasa Hukum/Penasihat Hukum; Berhak berperkara di pengadilan dengan biaya perkara ditanggung oleh negara (sepanjang alokasi dana dimaksud di Pengadilan Agama yang bersangkutan masih tersedia); Berhak mengajukan jawaban, replik, duplik, rereplik dan reduplik di muka persidangan; Berhak mendapatkan kesempatan menyelesaikan sengketa melalui mediasi atau menolak mediasi; Berhak mengajukan bukti-bukti atau tidak mengajukan bukti-bukti … Selengkapnya..
Biaya Hak Hak Kepaniteraan
Biaya Hak Hak Kepaniteraan Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2019 Hak-Hak Kepaniteraan Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama Rp 30,000 Pendaftaran Perkara Tingkat Banding Rp 50,000 Pendaftaran Perkara Kasasi Rp 50,000 Pendaftaran Perkara PK Rp 200,000 Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat/Pelawan/Pelawan/Pembantah Rp 10,000 Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/Termohon/Terlawan/Terbantah Rp 10,000 Redaksi Rp 10,000 Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat/Pelawan/Pelawan/Pembantah Rp 10,000 Relaas … Selengkapnya..
SOP PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PA GARUT
SK PELAKSANAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PA GARUT SK STANDAR PELAYANAN LIHAT SOP PELAKSANAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PA GARUT SOP Penanganan Pengaduan LIHAT
LAYANAN PTSP PENGADILAN AGAMA GARUT KELAS 1A
A. DASAR HUKUM KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1403.b/DJA/SK/OT.01.03/8/2018 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA B. PETUGAS PELAYANAN PTSP PENGADILAN AGAMA GARUT Daftar Petugas dan SK Pelayanan PTSP Pengadilan Agama Garut selengkapnya DOWNLOAD di sini. C. PETUGAS MEJA INFORMASI DAN PENGADUAN PENGADILAN AGAMA GARUT SK terkai … Selengkapnya..
Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
Prosedur Keberatan atas Permintaan Informasi di Pengadilan Agama Garut A. … Selengkapnya..
Prosedur Permohonan Informasi
PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI Lampiran I. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, A. Umum 1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus. 2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume … Selengkapnya..
Kategorisasi Informasi
Kategorisasi Informasi Ada 3 (tiga) kategori informasi yang dikenal dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/I/2011 yaitu sebagai berikut : a. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; b. Informasi yang wajib tersedia yang setiap saat dapat diakses oleh publik; c. Informasi yang dikecualikan / dirahasiakan. 1. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala Jenis-jenis … Selengkapnya..
Kebijakan dan Peraturan
Kebijakan dan Peraturan Tentang Keterbukaan Informasi Publik Keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, bahkan Mahkamah Agung telah lebih dahulu merealiasikan jauh sebelum Undang undang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. … Selengkapnya..

Pengadilan Agama Garut