
Selasa, 15 Oktober 2024 – Salah satu program inovasi yang telah berlaku di PA Garut ialah coffee morning ‘Kiansantang’ yang diadakan setiap 2 minggu 1 kali setiap hari selasa pagi. Tujuan dari coffee morning ialah untuk pembinaan terhadap mindset dan mental aparatur Pengadilan Agama Garut dan juga menyampaikan informasi-informasi terkait isu yang sedang dihadapi oleh PA Garut. Pembahasan pada kegiatan coffee morning kali ini ialah terkait penguatan Integritas pada Pegawai PA Garut serta sosialisasi terkait anti gratifikasi di Pengadilan Agama Garut.
Wakil Ketua PA Garut YM Drs. Zakiruddin menjelaskan bahwa integritas ialah memanusiakan manusia, yang maksudnya ialah menggunakan akal fikiran serta moral dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban. Ketua PA Garut YM Drs. H. Ayip, M.H. juga menjelaskan bahwa kita sebagai manusia memang makhluk yang diciptakan untuk berkompetisi namun dalam kebaikan. Dilanjutkan oleh Sekretaris Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. yang mensosialisasikan terkait anti gratifikasi berdasarkan Petunjuk Teknis SK Kepala Badan Pengawasan MA RI nomor 28/BP/SK/III/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Pada MA dan Badan Peradilan Dibawahnya.


Pengadilan Agama Garut