
Garut, 5 Mei 2026 — Pengadilan Agama Garut menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam rangka pelaksanaan ekspos hasil pengawasan yang dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda). Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Garut tersebut dihadiri oleh pimpinan, para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Garut. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan rutin guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Hatiwasda PTA Bandung memaparkan hasil pengawasan yang meliputi bidang manajemen peradilan, administrasi perkara, serta administrasi kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Agama Garut. Selain itu, pengawasan juga mencakup kedisiplinan aparatur, pelayanan publik, pengelolaan arsip, serta implementasi berbagai program kerja yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Penyampaian hasil pengawasan dilakukan secara terbuka sebagai bahan evaluasi dan pembinaan bagi seluruh aparatur.

Tim pengawas turut memberikan apresiasi atas berbagai capaian dan upaya yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Garut dalam menjaga kualitas pelayanan dan tertib administrasi. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan sebagai langkah penyempurnaan terhadap pelaksanaan tugas di berbagai bidang. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan efektivitas kerja, profesionalisme aparatur, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ekspos hasil pengawasan ini, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pembinaan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Bandung sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja, penguatan tertib administrasi, serta optimalisasi pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar