
Garut, 10 Januari 2024 – Pengadilan Agama Garut menggelar kegiatan rapat penyusunan rencana penarikan dana untuk tahun 2024, yang diadakan di ruang rapat Pengadilan Agama Garut pada Rabu (10/01/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan perencanaan yang baik, penyerapan keuangan negara yang akuntabel dan andal, serta transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
Kegiatan ini melibatkan Tim Pengelola Keuangan, yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, pejabat pengelola administrasi belanja pegawai, dan staf pengelola keuangan. Sekretaris PA Garut, Lia Rosliani, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen penarikan dana ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana yang efektif, jadwal yang terkendali, dan kepatuhan terhadap prosedur pengadaan.
Lia menekankan pentingnya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dengan target penyerapan belanja barang sebesar minimal 15 persen pada triwulan I, 50 persen sampai dengan triwulan II, 70 persen sampai dengan triwulan III, dan 90 persen sampai dengan triwulan IV.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas Rencana Penarikan Dana Harian (RPD Harian) yang memuat tanggal penarikan dana, jenis belanja, dan jumlah nominal penarikan yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara Rencana Penarikan Dana Bulanan (RPD Bulanan) diatur dalam rangka pelaksanaan kegiatan satu unit kerja dalam periode satu tahun, yang termaktub dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penarikan dana tahun 2024 dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, untuk mencapai efisiensi dan akuntabilitas keuangan negara.
(Bied)


Pengadilan Agama Garut