
Garut, 17 Maret 2025 – Pada hari Senin, 17 Maret 2025, Hakim Pengadilan Agama Garut dan Hakim Pengadilan Negeri Garut berkumpul di ruang sidang satu Pengadilan Agama Garut untuk mengikuti kegiatan “Ngariung Sidang Di Luar Gedung”. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Garut, sebagai wadah untuk mempererat hubungan antara hakim dari kedua lembaga peradilan tersebut.
Dalam pertemuan ini, beberapa agenda penting dibahas, terutama mengenai peran dan fungsi IKAHI Cabang Garut dalam mendukung profesionalisme hakim dan peningkatan kualitas sistem peradilan di wilayah Garut. Selain itu, turut dibahas beberapa program kerja yang akan dijalankan oleh IKAHI Cabang Garut ke depan, termasuk berbagai inisiatif untuk pengembangan kapasitas hakim serta peningkatan kerjasama antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Garut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua instansi peradilan, serta meningkatkan komunikasi dan kerjasama dalam menjalankan tugas-tugas peradilan yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan para hakim dapat terus memperbarui pengetahuan dan memperbaiki kualitas kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
Melalui kegiatan Ngariung Sidang Di Luar Gedung, IKAHI Cabang Garut berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang peradilan, dengan tujuan untuk menciptakan peradilan yang lebih baik dan berkeadilan di Kabupaten Garut.

Pengadilan Agama Garut