
Garut, 11 November 2025 – Para Hakim Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi para hakim melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) BTN, dengan skema yang lebih ringan dan disesuaikan dengan kebutuhan anggota IKAHI.
Melalui program ini, diharapkan para hakim dapat memiliki hunian yang layak dan nyaman, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar