
Garut, 25 September 2025 – Ketua Pengadilan Agama Garut, Drs. H. Ayip, MH, turut serta dalam kegiatan Validation Meeting Pendokumentasian Praktik Baik Komunikasi Perubahan Perilaku Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar secara daring pada Kamis (25/9/2025) pukul 08.30 WIB.
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan UNFPA dan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) ini dilaksanakan secara hybrid, dengan menghadirkan berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi baik secara luring maupun daring sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Peserta luring meliputi perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Suku Dinas PPA Jakarta Utara, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), serta PIK-R, sedangkan peserta daring mencakup Dinas Sosial Kota Palu, Dinas Kependudukan dan KB Garut, Kemenag Lombok Timur, Biro Perencanaan dan Keuangan Kemen PPPA, serta sejumlah kementerian/lembaga lainnya seperti Bappenas, Mahkamah Agung, Kemenkumham, BKKBN, dan beberapa deputi Kemen PPPA.
Agenda utama pertemuan adalah memvalidasi praktik baik dalam pencegahan perkawinan anak yang telah dilakukan di lapangan, khususnya melalui pendekatan pendidikan kesehatan reproduksi dan komunikasi perubahan perilaku.
Sebagaimana diketahui, praktik perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Selain berdampak pada kesehatan reproduksi, praktik ini juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan masa depan anak, terutama anak perempuan.
Melalui kegiatan ini, Kemen PPPA bersama mitra berharap dapat menghasilkan laporan akhir yang komprehensif, valid, dan siap disebarluaskan sebagai bahan pembelajaran serta replikasi di berbagai wilayah lainnya.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar