
Garut, 12 November 2025 — Ketua Pengadilan Agama Garut, YM Drs. H. Ayip, M.H. menghadiri kegiatan Talkshow & Diseminasi dengan tema “Peran Keluarga dan PUSPAGA dalam Pencegahan P2GP (Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak): Membangun Generasi Sehat dan Setara)” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari berbagai unsur, termasuk lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan masyarakat, tenaga kesehatan, serta organisasi perempuan dan perlindungan anak. Acara tersebut bertujuan memperkuat pemahaman bersama terkait upaya pencegahan praktik berbahaya terhadap anak, khususnya sunat perempuan (FGM/C) dan perkawinan anak, yang hingga kini masih menjadi tantangan di beberapa wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Garut menyampaikan bahwa lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan perkawinan anak dengan menerapkan ketentuan hukum secara ketat serta memastikan setiap permohonan dispensasi kawin diproses secara profesional, berhati-hati, dan berperspektif perlindungan anak.

Beliau juga menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anak, serta PUSPAGA yang memiliki fungsi pendampingan dan edukasi keluarga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara instansi pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga layanan keluarga, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam membangun generasi masa depan yang sehat, terlindungi, dan memiliki kesempatan tumbuh setara tanpa diskriminasi.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan penegasan komitmen bersama untuk terus mendorong program pencegahan P2GP di Kabupaten Garut.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar