
Kamis, 25 Januari 2024 – Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama Garut menerima kedatangan dari Perwakilan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Musadaddiyah Garut. Hal ini kemudian diperkuat melalui dokumen resmi yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antar Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Musadaddiyah Garut yang diwakili oleh Ketua Prodi Ibu Eva Sofiawati, S.H.I.M.Ag.,CPM dengan Pengadilan Agama Garut yang diwakili oleh YM Drs. H. Ayip, M.H. selaku KPA Garut.

Program ini memuat kerjasama dalam rangka pelaksanaan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi Prodi Studi Hukum Keluarga Islam Ahwal Syakhshiyyah) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Musadaddiyah Garut dengan Pengadilan Agama Garut, dimana ruang lingkup kerjasamanya meliputi pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Praktik Profesi Keahlian, Asistensi Mengajar, Kuliah Umum, Penelitian dan kegiatan lainnya yang disepakati.

KPA Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap kerjasama ini, karena Pengadilan Agama bukan hanya sebagai instansi yang melayani para pencari keadilan saja, namun manfaatnya juga akan lebih menyentuh kepada kemajuan pendidikan prodi hukum islam.
(sunny)

Pengadilan Agama Garut