
Garut, 13 April 2026 – Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kapasitas intelektual aparatur peradilan terhadap isu-isu global, Pengadilan Agama Garut mengikuti Seminar Nasional HISSI Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dengan tema “Eskalasi Konflik Iran–Amerika Serikat–Israel.”
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Garut Drs. H. Ayip, M.H., Wakil Ketua Drs. Zakiruddin, serta para hakim, yaitu Saik, S.Ag., M.H. dan H. Asep, S.Ag., M.H. Keikutsertaan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Garut dalam memperluas perspektif keilmuan, khususnya yang berkaitan dengan dinamika global dan implikasinya terhadap hukum serta kemanusiaan.
Seminar nasional ini menghadirkan diskusi akademik yang membahas eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian dunia internasional. Konflik tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas kawasan Timur Tengah, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi global, termasuk aspek ekonomi, keamanan, dan hukum internasional.
Dalam forum tersebut, para narasumber terkemuka di bidang hukum dan studi islam, antara lain Hikmahanto Juwana, Jamhari Makruf, M.Amin Suma serta Ismail Amin memaparkan berbagai perspektif, mulai dari hukum internasional, geopolitik, hingga pendekatan hukum Islam dalam merespons konflik modern. Diskusi ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kompleksitas konflik serta tantangan yang dihadapi dunia dalam menjaga perdamaian dan keadilan global.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Garut diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun aparatur peradilan yang berintegritas, berwawasan luas, dan responsif terhadap isu-isu strategis baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar