
Kamis, 12 Juni 2025 – Pengadilan Agama Garut kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima dua penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan PTA Bandung bersama seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya.
Penghargaan pertama diraih PA Garut sebagai Peringkat II pada Kategori Validasi Data Dispensasi Kawin melalui Aplikasi Lierasi. Penghargaan ini mencerminkan komitmen PA Garut dalam mendukung akurasi dan integritas data perkara, khususnya terkait dispensasi kawin, yang menjadi perhatian dalam upaya perlindungan terhadap anak dan remaja.
Selain itu, PA Garut juga meraih Peringkat III pada Kategori Penyerapan Anggaran DIPA 01 untuk Periode Triwulan I Tahun 2025, yang menunjukkan kinerja optimal dalam pengelolaan anggaran secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PA Garut untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas sebagai lembaga peradilan yang profesional dan akuntabel.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar