

Jumat, 08 Juli 2022, bertempat di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut telah dilaksanakan Sidang Itsbat Nikah Masal dari pukul 08.30-10.00 WIB. Setelah itu dilanjutkan oleh launching sekaligus penyerahan produk hukum berupa penetapan itsbat nikah kepada DPPKBPPPA sebagai penyelenggara dan selanjutnya diserahkan kepada para pihak. Terdapat 19 jumlah perkara yang dibagi dalam dua majelis, dengan rincian sebagai berikut :
Susunan majelis I :
1. Drs. Bahruddin, MH (Ketua Majelis)
2. Dra. Iin Mardiani, MH (Anggota Majelis)
3. Drs. Kamaluddin, MH (Anggota Majelis)
dan dibantu oleh Dewi Purnama, SH selaku Panitera Pengganti
Berikut susunan majelis sidang keliling di KUA Kecamatan Bungbulang :
1. Drs. Nandand Nurdin, MH (Ketua Majelis)
2. Drs. Candra Triswangga, (Anggota Majelis)
3. Dra. H. N. Nina Raymala, MH. (Anggota Majelis)
dan dibantu oleh Drs. Aminudin selaku Panitera Pengganti.



Pengadilan Agama Garut