
Kamis, 20 Juni 2024 – Bertempat di Kawasan Pataruman Kabupaten Garut, Ketua Pengadilan Agama Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. selaku Ketua Majelis didampingi oleh Hakim YM Bapak Drs. Asep, S.Ag dan YM Bapak Asep Irpan Helmi, S.H.M.H. serta Panitera Muda Hukum Bapak M. Furqon Rifa’i, S.H. melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas Perkara Harta Bersama dengan Nomor Perkara 1566/Pdt.G/2024/PA.Grt berupa sebidang tanah dan bangunan rumah yang ada di Kelurahan Pataruman. Sebelum melakukan pemeriksaan, tim PA Garut melakukan koordinasi terlebih dahulu terhadap Kelurahan dan RW setempat agar Descente ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

Diharapkan, pemeriksaan setempat ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa, serta membawa penyelesaian yang adil dan mendamaikan dalam tata hukum. Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan menjunjung tinggi keadilan dalam setiap langkah penyelesaian perkara.

Pengadilan Agama Garut