
Garut, 6 Januari 2026 – Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait perhitungan dan pengajuan anggaran gaji hakim yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Garut bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran kepegawaian.

Zoom meeting tersebut membahas secara rinci mekanisme perhitungan anggaran gaji hakim, penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, serta tata cara pengajuan anggaran agar sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan pengajuan anggaran yang tepat, akurat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak keuangan hakim dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tertib administrasi serta transparansi dalam pengelolaan anggaran pada satuan kerja.
Dengan mengikuti zoom meeting ini, Pengadilan Agama Garut terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar