
Garut, 11 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Garut telah melaksanakan kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) melalui mekanisme open bidding di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan aset negara yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam proses lelang tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Garut bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan hadir langsung untuk mengawasi jalannya kegiatan. Kehadiran mereka bertujuan memastikan setiap tahapan lelang berjalan lancar, akuntabel, dan mematuhi prosedur yang berlaku.
Lelang ini tidak hanya menjadi bentuk optimalisasi pengelolaan BMN, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Melalui mekanisme open bidding, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan penawaran terbaik secara terbuka melalui sistem lelang elektronik yang dikelola KPKNL.
Pengadilan Agama Garut berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh penerapan prinsip good governance dalam lingkungan peradilan, sekaligus mendukung pengelolaan BMN yang lebih efektif dan efisien demi kepentingan negara.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar