
Selasa, 10 September 2024 – Salah satu upaya yang diwujudkan untuk menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Garut ialah dengan menguatkan pengawasan agar dapat terhindar dari resiko terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satu implementasi yang telah dilakukan PA Garut ialah dengan Public Campaign Zona Integritas kepada masyarakat luas. Kali ini Public Campaign dilakukan di depan kantor Pengadilan Agama Garut dengan membagi-bagikan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang sedang melewati kantor Pengadilan Agama Garut.

Public Campaign ini dimulai pada pukul 15.30 WIB dan diikuti oleh Ketua PA Garut YM Bapak Drs. H. Ayip, M.H. dan Sekretaris Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. beserta para pegawai PA Garut dengan membawa banner Public Campaign Zona Integritas PA Garut menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain membagikan stiker, sebagian masyarakat juga diberikan sosialisasi terkait Pengadilan Agama Garut sebagai instansi negara yang tidak menerima gratifikasi dan korupsi.
Public Campaign adalah salah satu cara untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui bahwa proses pelayanan dan proses berperkara di Pengadilan Agama Garut mudah dan murah serta bebas dari praktek KKN, suap dan pungli.

Pengadilan Agama Garut