
Garut, 11 Desember 2023 – Bertempat di lapangan Pengadilan Agama Garut para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh ASN dan PPNPN berkumpul dalam rangka melaksanakan tugas rutin di hari senin yaitu mengikuti apel pagi. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Garut, Bapak Drs H. Ayip, MH, menyampaikan beberapa hal terkait prestasi dan persiapan menuju tahun 2024.
Pertama, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas pokok pengadilan selama tahun 2023. Meskipun banyak kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik, Ketua Pengadilan Agama Garut menekankan perlunya evaluasi untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang masih ada.
Pada kesempatan itu juga, Ketua PA Garut menginformasikan mengenai kegiatan penting bulan ini yang telah sukses dilaksanakan, yakni rapat program kerja yang telah terbagi dalam 4 komisi. Dimana para ketua komisi telah membahas program kerja di bidang masing-masing, dan pada minggu ini, akan dilaksanakan rapat pleno guna mengesahkan program kerja tahun 2024.
Dalam pengumuman lainnya, Ketua Pengadilan Agama Garut menyatakan bahwa program sidang keliling telah sukses dilaksanakan. Wakil Ketua dan Panitera telah merancang jadwal untuk tahun depan dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yurisdiksi pengadilan. Kedepannya, fokus pada sidang keliling akan ditekankan pada pencapaian target output, dimana tim pengadilan berkomitmen menyelesaikan 836 perkara dalam waktu 6 bulan, sebuah tantangan besar yang dihadapi oleh seluruh tim pengadilan agama Garut.
Kemudian ketua Ayip juga menyoroti pentingnya pelayanan kepada para pihak pencari keadilan di Kabupaten Garut, dengan memberikan prioritas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Beliau menekankan bahwa pelayanan harus mencerminkan kualitas terbaik, terutama dalam panggilan sidang dan pemberitahuan putusan yang dilakukan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti sebagai ujung tombak pelayanan di Pengadilan Agama Garut .
Selain itu pak Ketua juga menyoroti pada aspek “pelayanan produk.” Beliau menegaskan bahwa pelayanan bukan hanya sebatas pendaftaran, tetapi juga penekanan pada pelayanan produk agar tidak ada keterlambatan. Kecepatan dalam memberikan produk hukum, seperti akta cerai atau putusan, menjadi kunci untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Agama Garut.
Semua upaya ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan dan membangun citra positif Pengadilan Agama Garut di mata masyarakat.
(Bied)


Pengadilan Agama Garut