Pengadilan Agama garut kelas 1A telah bekerja sama dengan PT POS Indonesia cabang garut dalam Rangka Peningkatan Pelayanan bagi masyarakat Pencari Keadilan untuk memfasilitasi Penyerahan/Pengiriman Akta Cerai, salinan Putusan dan Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Garut Kelas 1A dengan biaya Rp.12.000,00. Permohonan Penyerahan/Pengiriman Produk Hukum dapat dibuat di Loket Informasi dan Pengaduan.


Pengadilan Agama Garut