
Rabu, 17 Januari 2024 – Sebagai bagian dari program Magang Kerja Pengadilan Agama (MKPA), mahasiswa jurusan Ahwal Al-syakhshiyah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti ‘kuliah’ yang dinarasumberi oleh WKPA Garut YM Bapak M.Shalahudin Hamdayani, S.H.M.A dengan materi struktur peradilan dan kewenangan peradilan agama yang bertempat di Ruang Sidang Utama PA Garut.
Dalam sesi tersebut, Bapak Shalahudin hamdayani secara rinci menjelaskan terkait struktur organisasi peradilan serta tugas dan wewenang peradilan agama yang diatur dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Materi ini menjadi salah satu yang penting untuk diketahui oleh para mahasiswa, mengingat pengetahuan dan keterampilan yang sedang mereka dalami ialah salah satunya bersinggungan dengan ruang lingkup tugas Pengadilan Agama.
Dalam harapannya, beliau mengungkapkan dengan adanya materi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait pekerjaan serta wewenang dari Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.
Acara ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, memberikan mahasiswa pengalaman langsung dan pemahaman yang lebih mendalam terkait sistem peradilan agama di Indonesia.


Pengadilan Agama Garut