
Garut, 21 Juli 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dalam rangka penguatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut dan diikuti oleh Sekretaris, para Kepala Subbagian, Panitera Muda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para Bendahara Pengadilan Agama Garut.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarbagian dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program kerja, evaluasi kegiatan, serta upaya peningkatan efektivitas dan kualitas kinerja satuan kerja.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan pelayanan peradilan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Garut dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar