
Selasa, 05 Agustus 2025 –Pengadilan Agama Garut menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Anggaran Semester I serta Penyusunan Rencana Realisasi Semester II Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Garut.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Garut sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H., dan dihadiri oleh para pengelola keuangan Pengadilan Agama Garut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola anggaran agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya monitoring secara berkala terhadap realisasi anggaran guna memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran (RKA) yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga mendorong setiap unit kerja untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan melakukan langkah percepatan penyerapan anggaran pada semester II tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Pada sesi evaluasi, masing-masing bagian menyampaikan laporan realisasi anggaran semester I, termasuk capaian fisik dan keuangannya, serta hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan. Selanjutnya, disusun rencana strategis untuk percepatan realisasi pada semester II, sekaligus antisipasi terhadap kegiatan yang bersifat prioritas maupun berpotensi tidak terserap maksimal.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pengelola anggaran di lingkungan Pengadilan Agama Garut dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran, serta mendukung tercapainya target penyerapan anggaran secara optimal pada akhir tahun anggaran 2025.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar