
Garut, 12 Desember 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan bagi Sekretaris Pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi kesekretariatan di lingkungan badan peradilan agar berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, beserta para pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat Eselon I dan Eselon II, serta para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan se-Indonesia.

Pembinaan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan sembilan poin penting pembinaan administrasi kesekretariatan. Poin-poin tersebut meliputi apresiasi atas kinerja para sekretaris pengadilan, penguatan penyerapan anggaran agar lebih optimal, pembangunan dan penguatan Zona Integritas, serta peran strategis sekretaris dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menekankan pentingnya perbaikan kesejahteraan aparatur pengadilan, penegakan disiplin dan etika aparatur, serta himbauan kepada sekretaris pengadilan untuk berperan aktif dalam mengawasi Aparatur Sipil Negara di satuan kerja masing-masing. Pembinaan juga menegaskan bahwa promosi dan mutasi aparatur harus dilaksanakan berbasis sistem merit, serta menempatkan sekretaris sebagai penopang utama ekosistem peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.
Di akhir pembinaan, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan pesan moral kepada seluruh peserta. Beliau menegaskan bahwa “jabatan bukanlah sarana untuk mencari keuntungan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keteladanan.” Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur peradilan, khususnya para sekretaris pengadilan, untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar