
Garut, 30 September 2025 – Pengadilan Agama Garut menggelar kegiatan Sharing Knowledge yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi internal sekaligus memberikan pemahaman menyeluruh terkait tugas dan fungsi, terutama seiring adanya perubahan Kasubag serta penambahan pegawai baru PPPK di lingkungan bagian tersebut.
Dalam kegiatan ini, materi yang dibahas meliputi penyusunan perencanaan, pengelolaan teknologi informasi berbasis aplikasi, serta tata cara penyusunan laporan yang efektif dan akurat. Para pegawai yang baru bergabung juga diperkenalkan dengan alur kerja, sistem yang digunakan, serta strategi peningkatan kinerja bagian.

Sekretaris Pengadilan Agama Garut, Ibu Lia Rosliani, S.H.I.M.H. sangat mendukung terhadap kegiatan ini agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Bagian PTIP dapat berjalan dengan lancar meskipun terdapat perubahan dan penambahan personil. Beliau berharap dengan bertambahnya sumber daya manusia pada Bagian PTIP dapat meningkatkan kinerja dan prestasi di Pengadilan Agama Garut.
Melalui forum Sharing Knowledge ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memiliki pemahaman yang sama, memperkuat sinergi, serta beradaptasi dengan perubahan struktur organisasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kompetensi, inovasi layanan, dan pengelolaan administrasi yang lebih baik demi mendukung kinerja Pengadilan Agama Garut.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar