

Jumat, 20 Januari 2023, Pengadilan Agama Garut melaksanakan kegiatan sidang keliling di 3 (tiga) kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu Kecamatan Nanjungjaya, Bungbulang dan Pameungpeuk Garut. Sidang keliling ini diikuti oleh para pencari keadilan yang berada di 3 (tiga) daerah tersebut karena lokasi menuju PA Garut yang jauh dan jalanan yang cukup terjal. Berikut nama hakim dan panitera pengganti pada masing-masing majelis :
Sidang keliling di Kantor Desa Nanjungjaya
1. Drs. Raden Achmad Syarnubi, S.H., M.H. (Ketua Majelis)
2. Dr. Kamaludin, M.H. (Hakim Anggota)
3. H. Asep, S.Ag (Hakim Anggota)
dan dibantu oleh Drs. Hidayat selaku Panitera Pengganti
Sidang keliling di Kantor Desa Depok
1. Drs. Muh Zaini (Ketua Majelis)
2. Dr. Indra Suhardi, M.Ag (Hakim Anggota)
3. Dra. Hj. N. Nina Raymala, M.H (Hakim Anggota)
dan dibantu oleh Eneng Siti Rohmah, S.H. selaku Panitera Pengganti
Sidang keliling di Kantor KUA Kecamatan Bungbulang
1. Drs. H. Abdul Mujib Affandi Yakub M.H. (Ketua Majelis)
2. Dra. Iin Mardiani, M.H. (Hakim Anggota)
3. Drs. Sahlan, M.H. (Hakim Anggota)
dan dibantu oleh Dewi Purnama, S.H.I selaku Panitera Pengganti


Pengadilan Agama Garut