
Kamis, 31 Oktober 2024 – Pada tahun 2024, Pengadilan Agama Garut terpilih menjadi salah satu pengadilan di bawah Mahkamah Agung RI yang diusulkan menjadi satuan kerja yang akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk mencapai predikat tersebut, tentu terdapat tahapan-tahapan yang harus dilalui agar predikat tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan oleh satuan kerja dan meningkatkan kredibilitas lembaga di mata masyarakat. Dalam proses mencapai predikat tersebut, PA Garut telah berhasil melewati beberapa tahapan diantaranya Pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai dengan 6 area Zona Integritas, Desk Evaluasi : Analisis Dokumen & Wawancara dimana Ketua PA Garut Bapak Drs. H. Ayip, M.H. didampingi oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas Bapak Drs. Zakiruddin selaku WKPA Garut dan seluruh koordinator area telah mempresentasikan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Garut didepan seluruh penguji.
Kegiatan kali ini ialah merupakan tahapan dari Observasi atau Verifikasi Lapangan dimana tim dari Bawas MA RI melakukan verifikasi terkait kebenaran inovasi-inovasi yang telah dipaparkan sebelumnya, apakah sudah sesuai dengan yang dipaparkan atau tidak? Begitu pula dengan integritas dan implementasi SOP di Pengadilan Agama Garut, apakah sudah benar-benar diterapkan atau belum?
Alhamdulillah kegiatan verifikasi lapangan di PA Garut telah berjalan lancar. Semoga PA Garut menjadi salah satu satker yang mendapatkan predikat WBK pada tahun ini. Aamiin


Pengadilan Agama Garut