
Garut, 07 Mei 2024 – Berdasarkan Surat Undangan Kepala Biro Keuangan Nomor 635/BUA.3/KU1.4/V/2024, Pengadilan Agama Garut mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perubahan PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera PA Garut Bapak Ade Suparman, S.Ag. S.H., Panitera Muda Hukum Bapak Furqon Rifai, S.H., Bendahara Penerimaan Ibu Kartika Dewi Saptarena Haryono, S.Kom dan Kasir Ibu Dhea Nuraeni Syalma, A.Md. Ab.
Sosialisasi ini merupakan langkah bagi Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung untuk memberikan acuan, khususnya bagi pejabat dan pelaksana pengelola PNBP pada Unit Kerja Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam memberikan usulan jenis dan tarif PNBP baru pada Wilayah Tingkat Banding dan Peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha. PP tersebut membahas terkait penyesuaian jenis dan tarif PNBP Eksisting (Peningkatan serta perbaikan narasi) dan penambahan usulan jenis dan tarif PNBP baru (Baru dan/pengembangan).

Pengadilan Agama Garut