
Garut, 23 April 2026 – Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025 (Audited) yang dilaksanakan secara daring sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan dan pengelolaan BMN. Sosialisasi tersebut diselenggarakan guna memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tata cara penyusunan serta mekanisme penyampaian laporan barang milik negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pengadilan Agama Garut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan BMN secara lebih profesional, sehingga mendukung terciptanya tata kelola administrasi yang baik serta penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar