
Garut, 8 Mei 2026 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Garut dan diikuti oleh para mediator eksternal Pengadilan Agama Garut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut dalam mendukung pencapaian target keberhasilan mediasi sebesar 50% di lingkungan Pengadilan Agama Garut.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap capaian mediasi selama Triwulan I Tahun 2026, termasuk pembahasan berbagai kendala yang dihadapi mediator dalam proses penyelesaian perkara. Selain itu, para mediator juga menyampaikan masukan dan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas mediasi serta keberhasilan penyelesaian perkara secara damai.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi antara Pengadilan Agama Garut dengan para mediator eksternal dalam mendukung pelaksanaan mediasi yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada perdamaian para pihak.
Melalui pelaksanaan Monev Mediator Triwulan I Tahun 2026, Pengadilan Agama Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta mendorong penyelesaian perkara melalui jalur mediasi secara efektif dan berkeadilan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar