
Garut, 04 Juni 2025 – Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), seluruh Pengadilan Agama pada Koordinator Wilayah Jawa Barat Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Aset BMN pada Aplikasi SIMAN versi 2. Kegiatan ini diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian dan penertiban pencatatan aset BMN yang dikelola oleh satuan kerja Mahkamah Agung, serta memastikan seluruh data telah terintegrasi secara akurat dalam aplikasi SIMAN versi terbaru. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.

Sebagai perwakilan, Bapak Gun Gun Gunawan, S.H. selaku Kasubag Umum & Keuangan didampingi oleh Ibu Ella Zulfrantika, A.Md.Ak. selaku Pengelola BMN PA Garut menghadiri kegiatan ini. Para peserta mendapat pendampingan teknis langsung terkait penginputan data, validasi informasi aset, serta penyelesaian kendala yang dihadapi satuan kerja selama proses pemutakhiran data.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyelesaikan penyesuaian data aset secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, serta memperkuat tata kelola BMN yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Garut