
Garut, 17 Desember 2025 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu dengan melibatkan instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi guna memastikan pelaksanaan sidang berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek penting, di antaranya jadwal dan lokasi pelaksanaan sidang, mekanisme pelayanan kepada masyarakat, kesiapan sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi perkara. Selain itu, dibahas pula pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing instansi agar pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Garut dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi kependudukan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar