
Garut, 17 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Garut, bersama dengan Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Garut, mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Rapat yang berlangsung pada pukul 13.30 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Bandung dan dihadiri oleh Panitera serta Sekretaris PTA Bandung.
Rapat koordinasi ini mengangkat tema Penatausahaan Biaya Proses yang bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan pengelolaan biaya proses di Pengadilan Agama, khususnya di tingkat pertama. Beberapa isu penting terkait tata kelola, pengawasan, serta evaluasi biaya proses menjadi fokus utama dalam diskusi kali ini. Pengelolaan biaya proses yang transparan dan akurat sangat penting untuk memastikan pelayanan pengadilan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Garut dalam rapat daring ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip penatausahaan biaya proses yang lebih baik, serta meningkatkan efisiensi administrasi biaya di Pengadilan Agama Garut. Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta keseragaman dan peningkatan kualitas pengelolaan biaya proses di seluruh pengadilan agama di wilayah Bandung.

Pengadilan Agama Garut