
Garut, 8 Januari 2024 — Pagi ini, atmosfer di Lapangan Pengadilan Agama Garut dipenuhi semangat dan antusiasme para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN, PPNPN pengadilan, dan Petugas Posbakum dalam menghadiri Apel Senin rutin. Ketua Pengadilan Agama Garut, Bapak Drs H. Ayip, MH, memimpin acara tersebut, menyampaikan berbagai kebijakan dan rencana kegiatan yang menarik perhatian para hadirin.
Dalam sambutannya, Bapak Ayip menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan sesuai dengan perkembangan kebijakan aturan yang ditentukan oleh Mahkamah Agung RI, khususnya melalui Dirjen Badilag dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Poin-poin terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di tingkat pertama tak luput dari perhatian, terutama dalam melayani masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Garut.

Salah satu hal menarik adalah program unggulan yang akan dijalankan pada tahun 2024, seperti sidang keliling, sidang terpadu, dan penambahan sidang isbat nikah melalui mekanisme hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Bapak Ayip menyebutnya sebagai amanah yang harus dijalankan bersama, dengan keterlibatan semua pihak untuk menyukseskannya.
Kegiatan isbat massal pun menjadi sorotan utama, yang didanai oleh Pemda Garut. Dalam tahap penyeleksian, Panitera Pengadilan Agama Garut akan memastikan bahwa proses ini berlangsung tanpa kendala dan kerumitan di masyarakat terkait sidang isbat tersebut. Hanya yang memenuhi persyaratan dan layak yang akan diisbatkan, memberikan jaminan terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
Namun, bukan hanya aspek formalitas yang ditekankan dalam sambutan Bapak Ayip. Dia mengajak semua pihak untuk menjalankan tugas dengan niat berbuat baik. Dalam refleksi filosofisnya, beliau menyoroti pentingnya karakter manusia yang tidak dapat diubah oleh uang atau materi. Meskipun ada istilah bahwa “orang baik tidak ada bedanya dengan orang bodoh”, yang berarti orang baik seringkali dibodohi atau dimanfaatkan. Namun, kita harus tetap memilih untuk bersikap baik karena hal itu merupakan bagian dari nasib atau kehendak yang baik. Meskipun demikian, kita harus ingat bahwa kebaikan tidak selalu terkait dengan hal-hal materi. Uang atau materi hanya mampu mengungkapkan sifat asli seseorang, bukan mengubahnya. Jika orang baik mendapatkan uang atau materi, karakter baiknya akan semakin terlihat, sementara jika orang jahat menerima uang atau materi, karakter buruknya juga akan semakin nyata karena tidak dapat diubah, hanya diperjelas.
Pertimbangan etika di dalam pengambilan keputusan dan sikap positif terhadap kebaikan di tengah kerasnya realitas hukum menjadi tema dialektika yang kaya dalam Apel Senin tersebut. Kita diingatkan bahwa di balik setiap tugas dan kebijakan, keberlanjutan karakter positif adalah kunci utama dalam menjalankan tugas keseharian kita sebagai ASN di Pengadilan Agama.
(Bied)



Pengadilan Agama Garut