
Garut, 01 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari Jumat tanggal 01 Agustus 2025 secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh para hakim, panitera, dan aparatur peradilan agama dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Fokus utama bimtek adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai permasalahan hukum yang dihadapi oleh kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat marjinal lainnya, dalam proses pencarian keadilan di lingkungan peradilan agama.

Dalam paparannya, para narasumber menyoroti berbagai kendala yang sering dihadapi oleh kelompok rentan, mulai dari hambatan administratif, keterbatasan akses informasi, hingga perlakuan yang belum sepenuhnya adil dalam proses hukum. Ditekankan pula pentingnya pendekatan yang responsif dan humanis oleh aparatur peradilan agar hak-hak kaum rentan tetap terjamin dalam proses persidangan.
Ketua Pengadilan Agama Garut, YM Bapak Dr. H. Ayip, M.H., menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan sensitivitas para aparatur peradilan terhadap isu-isu kerentanan sosial. “Keadilan harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam posisi lemah secara sosial maupun ekonomi,” ujarnya.
Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama dapat meningkatkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum yang adil, inklusif, dan berperspektif keadilan sosial, sehingga tidak ada warga negara yang terabaikan dalam mencari keadilan, termasuk mereka yang berasal dari kelompok rentan.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar