Delegasi PA Garut memiliki aplikasi tabayun online yang dapat diakses pada link : Tabayun Online PA Garut Aplikasi ini menyediakan informasi sebagai berikut: Relaas Berjalan Relaas Terkirim Mencari Relaas Bantuan Form Bantuan
Direktori Putusan
Jadwal Persidangan
{source}<iframe align=”center” frameborder=”yes” height=”700px” name=”frame1″ scrolling=”auto” src=”http://182.253.104.82/pendukung2018/jadwal_sidang_online.php” style=”border: 1px solid;” width=”650px”></iframe>{/source}
Penelusuran Perkara
Untuk mengakses layanan penelusuran perkara di Pengadilan Agama Garut ikuti langkah-langkah berikut: Silahkan klik link berikut : List Perkara PA Garut Pilih jenis perkara Permohonan atau Gugatan Jika sudah masuk pada halaman perkara, maka masukan nomor perkara (misalanya 789) pada kolom yang tersedia kemdian klik “cari” Maka akan muncul halaman perkara yang dicari Jika ingin detil … Selengkapnya..
Prosedur Permohonan Informasi
PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI Lampiran I. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, A. Umum 1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus. 2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume … Selengkapnya..
Kategorisasi Informasi
Kategorisasi Informasi Ada 3 (tiga) kategori informasi yang dikenal dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/I/2011 yaitu sebagai berikut : a. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; b. Informasi yang wajib tersedia yang setiap saat dapat diakses oleh publik; c. Informasi yang dikecualikan / dirahasiakan. 1. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala Jenis-jenis … Selengkapnya..
Kebijakan dan Peraturan
Kebijakan dan Peraturan Tentang Keterbukaan Informasi Publik Keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, bahkan Mahkamah Agung telah lebih dahulu merealiasikan jauh sebelum Undang undang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. … Selengkapnya..
Tata Tertib Persidangan
A. Tata Tertib Umum Pihak pengadilan memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan: Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. Semua orang … Selengkapnya..
Jam Kerja Pelayanan Publik
” JAM KERJA PELAYANAN PUBLIK “ Pada Pengadilan Agama Garut HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT JAM KERJA 1 2 3 4 SENIN s/d KAMIS 08.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.30 JUMAT 07.30-11.30 11.30-13.00 13.00.16.30 Berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama KPT dan KPTA Jawa Barat Tanggal 30 Desember 2024 nomor 1635/KPTA.W10-A/SK.KP8.1/XII/2024 – Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai … Selengkapnya..

Pengadilan Agama Garut