
Garut, 9 April 2026 – Pengadilan Agama Garut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh DPPKBPPPA Kabupaten Garut pada Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, lembaga vertikal, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga forum anak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Garut.
Partisipasi Pengadilan Agama Garut dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya mewujudkan Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Layak Anak. Melalui sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, diharapkan program KLA dapat berjalan secara optimal serta mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu, keikutsertaan Pengadilan Agama Garut juga menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung perlindungan anak, khususnya melalui pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar