
Garut, 27 November 2025 – Kasubag Kepegawaian dan PPPK Pengadilan Agama Garut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK yang diselenggarakan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan kepegawaian.
Pelaksanaan bimtek berfokus pada pendalaman berbagai aspek manajemen PPPK, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, mekanisme seleksi dan pengangkatan, penyusunan kontrak kerja, hingga penilaian kinerja pegawai. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban PPPK, sistem pengembangan kompetensi, serta prosedur administrasi yang harus diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan mengikuti kegiatan bimtek ini, diharapkan Kasubag Kepegawaian dan PPPK PA Garut mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian di satuan kerja. Peningkatan kapasitas ini diharapkan berdampak pada pelayanan administrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Garut.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar