
Jumat, 26 September 2025 – Pengadilan Agama Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada hari ini, PA Garut melaksanakan kegiatan penyerahan akta cerai secara langsung kepada para pihak yang telah menerima putusan perceraian, bertempat di Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang digagas oleh PA Garut untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang berdomisili jauh dari pusat kota Garut. Mengingat letak geografis Kecamatan Malangbong yang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Garut, inisiatif ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh produk hukum tanpa harus menempuh perjalanan panjang dan mengeluarkan biaya tambahan.
Penyerahan akta cerai secara langsung tidak hanya mempercepat akses masyarakat terhadap produk layanan pengadilan, tetapi juga menjadi bentuk nyata upaya PA Garut dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Dengan cara ini, masyarakat pencari keadilan dapat merasakan kehadiran lembaga peradilan di tengah-tengah mereka secara lebih dekat.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar