
Garut, 27 Agustus 2026 – Ketua Pengadilan Agama Garut, YM Drs. H. Ayip, M.H., memberikan pembinaan mengenai masyarakat sadar hukum kepada aparatur Desa Singajaya.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi Pengadilan Agama Garut dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Melalui pembinaan ini, aparatur desa diharapkan dapat semakin memahami pentingnya hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan masyarakat sadar hukum juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Pengadilan Agama Garut dan pemerintah desa dalam mendorong terciptanya masyarakat yang memahami hak dan kewajiban hukum serta memiliki kesadaran untuk menaati ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan aparatur desa dapat turut berperan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat di wilayahnya, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang tertib, sadar, dan taat hukum.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar