
Garut, 20 Juli 2026– Ketua Pengadilan Agama Garut, Drs. H. Ayip, M.H., mengikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelatihan tersebut dilaksanakan secara klasikal pada 20 hingga 24 Juli 2026 dan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam memperkuat budaya integritas serta mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Garut dalam pelatihan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai integritas yang dijunjung tinggi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Diharapkan, keikutsertaan dalam pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi Pengadilan Agama Garut dalam mendukung peningkatan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar