
(Garut, 25 Juli 2024) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M. H., berkunjung ke Pengadilan Agama Garut dalam rangka pembinaan kepada Aparatur di Pengadilan Agama Garut. Sebelum melakukan pembinaan KPTA Bandung menyempatkan diri melihat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan fasilitas-fasilitas pelayanan yang ada di PA Garut.
Setelah selesai melihat kondisi dan keadaan kantor PA Garut, acara dilanjutkan dengan pembinaan yang dilaksanakan di ruang sidang PA Garut, dimulai pada pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural serta para Pegawai PA Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat independensi, integritas, dan profesionalisme para aparatur pengadilan di wilayah tersebut.
Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung menekankan pentingnya independensi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pengadilan. Beliau menggarisbawahi bahwa meskipun harus mandiri dan bebas dalam pelaksanaan tugas, semua kegiatan harus tetap berada dalam koridor Pancasila, UUD 1945, undang-undang yang berlaku, serta ketertiban umum dan kesusilaan.
Selain itu, integritas menjadi fokus utama dalam pembinaan kali ini. Bapak KPTA menekankan bahwa setiap aparatur harus memiliki sikap jujur, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab, serta taat pada KEPPH, kode etik panitera dan jurusita, serta kode etik ASN. Integritas yang tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang menolak godaan dan intervensi, serta menjunjung tinggi prinsip moral.
Profesionalisme juga menjadi salah satu topik utama, bahwa profesionalisme yang tinggi adalah jaminan penegakan hukum yang adil dan berkualitas. Hal ini membutuhkan proses yang terus-menerus dan kesungguhan dalam bekerja. “Hanya orang bijak dan rendah hati yang terus mau belajar. Jangan pernah bosan untuk menggali pengetahuan,” pesan beliau.
Pembinaan ini juga menyoroti pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Disiplin berarti ketaatan pada norma dan kaidah, serta kemampuan untuk mengemban amanah dan menarik kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, pimpinan Pengadilan Agama berperan sebagai pengarah dan role model, wakil ketua bertugas sebagai penanggung jawab dan koordinator, sedangkan hakim berfungsi sebagai aparatur utama dan pengaman. Pejabat struktural seperti sekretaris, panitera, kasubag, panmud, dan kasubag kepegawaian juga memiliki peran penting sebagai regulator dan operator.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung menekankan bahwa setiap aparatur Pengadilan Agama harus berkomitmen untuk menjaga dan mengamalkan disiplin serta integritas. Dengan komitmen tersebut, diharapkan proses peradilan akan lebih efektif dan terpercaya.
Kegiatan pembinaan KPTA Bandung diakhiri pada pukul 15.30 WIB. Ketua PA Garut menyampaikan terima kasih Kepada KPTA Bandung atas kunjungan, bimbingan, dan nasehat di Pengadilan Agama Garut. Semoga dengan kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada warga PA Garut untuk bekerja lebih maksimal.


Pengadilan Agama Garut