
Garut, Jumat (29/08/2025) – Bertempat di Ruang Sidang Utama, Ketua Pengadilan Agama Garut, Drs. H. Ayip, MH, mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut atas amanah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK yang telah disempurnakan dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 sebagai dasar pengambilan sumpah.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Garut, Bapak Ajat Ahmad Jaelani, S.Ag, membacakan petikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI sebagai dasar pengambilan sumpah. Prosesi pengambilan sumpah kemudian dipimpin langsung oleh Ketua PA Garut.
Setelah prosesi berlangsung, para PPPK yang baru diambil sumpahnya memperkenalkan diri di hadapan jajaran pimpinan, hakim, serta seluruh pegawai PA Garut. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin.
Dalam sambutannya, Ketua PA Garut menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diambil sumpahnya. Beliau menegaskan bahwa dengan status baru sebagai PPPK, maka bertambah pula tanggung jawab yang diemban. Oleh karena itu, seluruh pegawai dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di lingkungan peradilan.
Acara ditutup dengan doa, ucapan selamat, serta sesi foto bersama antara pimpinan, jajaran pegawai, dan tamu undangan. Pengambilan sumpah PPPK di Pengadilan Agama Garut ini berjalan dengan khidmat dan lancar.


Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar