
Kamis, 15 Juni 2023, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Garut, mediasi diantara pasangan yang hendak bercerai berhasil pada majelis yang diketuai oleh YM Bapak Ahmad Riva’i, S.H. M.H.. Semoga keduanya dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah. Aamiin

Pengadilan Agama Garut