

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Garut Kelas 1A, Mediator Pengadilan Agama garut yaitu Bapak Ahmad Basani, S.H.I dan Drs. Nurul Aen, M.S.I telah berhasil melakukan mediasi terhadap para pihak dalam perkara perceraian. Selama bulan Juli 2022, pihak mediator telah berhasil melakukan mediasi sebanyak 7 perkara.

Pengadilan Agama Garut