
Garut, 11 November 2025 – Pengadilan Agama Garut melaksanakan kegiatan Penyusunan Usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DIPA Badan Peradilan Agama (Badilag) sebagai bagian dari tahapan perencanaan program dan anggaran tahun mendatang.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Panitera, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Kasubag, Panitera Muda, serta staf PTIP. Seluruh peserta terlibat aktif dalam pembahasan dan penyusunan usulan rencana kegiatan serta kebutuhan anggaran yang akan diajukan untuk tahun berikutnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap bagian melakukan telaah terhadap capaian program tahun berjalan dan mengidentifikasi kebutuhan prioritas satuan kerja. Pembahasan difokuskan pada penyusunan kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan serta penguatan sarana dan prasarana kerja.
Sekretaris Pengadilan Agama Garut menekankan pentingnya penyusunan usulan anggaran yang realistis, efisien, dan tepat sasaran, agar seluruh program yang diajukan dapat terlaksana secara optimal dan memberi manfaat langsung bagi peningkatan kinerja lembaga. Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perencanaan berbasis kebutuhan nyata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Garut dapat menghasilkan dokumen RKA DIPA yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan arah kebijakan dan sasaran strategis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar