
www.pa-garut.go.id
Tasikmalaya | 28 Februari 2024 – Keseriusan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) – Kementerian Keuangan dalam menghadirkan inovasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) semakin terasa dengan undangan khusus kepada 68 satuan kerja di Priangan Timur. Melalui surat undangan nomor UND-29/KNL.0805/2024 tanggal 27 Februari, KPKNL Tasikmalaya mengajak para pejabat dan pegawai yang bertugas dalam pengelolaan BMN untuk mengikuti rencana implementasi Aplikasi SIMAN Versi 2 pada tahun 2024.
Acara ini tidak hanya menjadi forum untuk memberikan pemahaman lebih awal terkait SIMAN V2, tetapi juga sebagai langkah mendukung kesiapan pejabat/pegawai terhadap penggunaan aplikasi tersebut. Dengan agenda berlangsung selama 2 hari, para peserta mendapatkan pembekalan materi dari Tim Seksi PKN, mencakup berbagai aspek mulai dari kondisi yang akan dituju, modernisasi layanan, hingga update dan penambahan fitur baru.
Pengadilan Agama Garut, salah satu lembaga yang aktif dalam pengelolaan BMN, turut serta dalam kegiatan ini. Bapak Gungun Gunawan, SH, selaku Kasubag Umum Keuangan Pengadilan Agama Garut, dan Pengelola BMN, Ella Zulfrantika, A.M.d.Ak, dengan penuh perhatian mengikuti sosialisasi. Partisipasi mereka menandakan komitmen dalam menghadapi era transformasi digital di sektor pengelolaan BMN.

Sosialisasi SIMAN V2 menjadi kesempatan bagi Seksi PKN dan satuan kerja lainnya untuk memahami secara mendalam penggunaan aplikasi ini, serta merespon potensi kendala yang mungkin muncul. Dengan pemahaman yang lebih awal, diharapkan mereka dapat dengan cepat mengatasi kendala dan mengimplementasikan solusi yang tepat.
Aplikasi SIMAN V2, selain mempermudah proses pengajuan RKBMN, Penetapan Status Penggunaan BMN, Penjualan BMN, Penghapusan BMN, Pemanfaatan BMN, juga memberikan fasilitas untuk evaluasi kinerja dan pengawasan BMN. Dengan adanya inisiatif seperti ini, KPKNL Tasikmalaya semakin menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang efisien dan terkini dalam pengelolaan BMN di era digital.
(Bied)

Pengadilan Agama Garut