
Garut, 24 September 2025 – Berdasarkan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan memanfaatkan Command Center di masing-masing satuan kerja peradilan.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah dan pemahaman dalam penyusunan anggaran, sehingga perencanaan TA 2026 dapat tersusun lebih baik, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan di lingkungan peradilan.
Dari Pengadilan Agama Garut, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PA Garut Hj. Lia Rosliani, S.HI., M.M., Plt. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Sabilil Muttaqien, S.HI., M.M., serta Penelaah Teknis Kebijakan Sunny Aqilah Qurani, S.Kesos.
Acara dibuka dengan pemaparan materi oleh Dzul Fadli Hidayat, S.T., M.M., Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran, yang menekankan pentingnya akurasi serta kesesuaian dalam penyusunan RKA-K/L guna mendukung efektivitas pelaksanaan program di lingkungan peradilan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang dipandu langsung oleh H. Sahwan, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyempurnakan mekanisme perencanaan anggaran agar lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan satuan kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 di seluruh lingkungan peradilan, termasuk Pengadilan Agama Garut, dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar