
Garut, 13 April 2026 – Pengadilan Agama Garut mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring. Bertempat di ruang rapat, Sekretaris bersama para pengelola keuangan dan perencanaan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional satuan kerja.
Dalam rapat tersebut dibahas strategi percepatan realisasi belanja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung, seiring dengan adanya peningkatan alokasi pagu anggaran pada komponen tersebut. Penyesuaian ini menjadi perhatian penting agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Peningkatan pagu belanja pegawai tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adanya kenaikan tunjangan bagi hakim dan hakim adhoc, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 yang alokasi anggarannya belum terakomodasi pada Tahun Anggaran 2026, serta perubahan status CPNS menjadi PNS dari sebelumnya 80% menjadi 100%.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Garut, dapat segera melakukan langkah-langkah strategis dan penyesuaian yang diperlukan, sehingga penyerapan anggaran, khususnya pada belanja pegawai, dapat terealisasi secara optimal serta mampu mendukung pencapaian kinerja secara maksimal.

Pengadilan Agama Garut
Berikan Komentar